mempermasalahkan tahap Menteri

mempermasalahkan tahap Menteri

mempermasalahkan tahap Menteri Finansial Sri Mulyani Indrawati menggugat grupnya ke Majelis hukum Aturan Upaya Negeri( PTUN) Jakarta.

Petisi Departemen Finansial itu ekor dari tetapan Komisi Data Khalayak( KIP) yang meluluskan beberapa permohonan ICW, pertanyaan kejernihan hasil audit Tubuh Pengawasan Finansial serta Pembangunan( BPKP) kepada program Agunan Kesehatan Nasional( JKN)

Almas melaporkan, ICW sedia menjajaki metode yang berjalan di PTUN Jakarta, serta meluhurkan Sri Mulyani serta Kemenkeu berlaku seperti pihak penuntut.

” Kita hendak ikuti prosesnya di PTUN. Sebab memanglah terdapat ruang, bagus Kemenkeu berlaku seperti termohon data atau ICW berlaku seperti pemohon data, buat mengantarkan keberatan atas tetapan KIP ke PTUN,” tutur Almas pada Liputan6. com, Jumat( 10 atau 2 atau 2023).

Dikabarkan lebih dahulu, Sri Mulyani memanglah sudah menggugat ICW ke Majelis hukum Aturan Upaya Negeri( PTUN) Jakarta, dengan no masalah Nomor 47 atau Gram atau KI atau 2023 atau PTUN. JKT tertanggal 8 februari 2023.

Karyawan Spesial Menteri Finansial Aspek Komunikasi Penting Yustinus Prastowo menjabarkan, petisi itu ialah memadankan atas tetapan Komisi Data Khalayak( KIP) yang meluluskan beberapa permohonan ICW.

mempermasalahkan tahap Menteri

Isinya, ICW menekan Kemenkeu supaya tembus pandang pertanyaan hasil audit Tubuh Pengawasan Finansial serta Pembangunan( BPKP) kepada hasil audit program Agunan Kesehatan Nasional( JKN), ataupun BPJS Kesehatan.

” Jadi dalam masalah ini, yang digugat merupakan Tetapan KIP atas permohonan keberatan ICW dalam perihal permohonan kelangsungan data khalayak yang diajukan ke Departemen Finansial,” nyata Prastowo dalam catatan tertulisnya pada Liputan6. com.

Prastowo menarangkan, data pertanyaan hasil audit BPKP terpaut BPJS Kesehatan tidak bisa diserahkan, sebab ialah data yang dikecualikan cocok dengan determinasi Artikel 17 graf e nilai 6 serta graf i Hukum No 14 Tahun 2008 mengenai Kelangsungan Data Khalayak.

Ketentuan itu bersuara, Tiap Tubuh Khalayak harus membuka akses untuk tiap Pemohon Data Khalayak buat memperoleh Data Khalayak, melainkan Data Khalayak yang bila dibuka serta diserahkan pada Pemohon Data Khalayak, bisa mudarat daya tahan ekonomi nasional. Ataupun, cara serta hasil pengawasan perbankan, asuransi, ataupun badan finansial yang lain.

Dalam kondisi ini, ICW menekan Kemenkeu tembus pandang pertanyaan hasil audit yang di informasikan Departemen Finansial pada BPKP tertanggal 11 Februari 2019, 10 Desember 2018, serta 19 Juli 2018.

” Data hal informasi hasil pengecekan( hasil audit) terpaut program Agunan Kesehatan Nasional, bagus yang dicoba oleh BPKP ataupun lembaga yang lain, tidak ada sebab data yang dimohon tidak dipahami oleh Departemen Finansial, cq Direktorat Jenderal Kekayaan,” jelas Prastowo.

situs tergacor di indonesia yang di sponsor oleh messi hanya di => Argo4d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *